KESISWAAN

  1. Menyusun program kegiatan kesiswaan setiap awal tahun pelajaran dan melaporkannya kepada kepala sekolah.


  1. Merencanakan dan melaksanaan penerimaan siswa baru.


  1. Bersama wakil kepala bidang kurikulum mengelola mutasi siswa dan melaporkannya kepada kepala sekolah.


  1. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan MPLS dan Ekstrakurikuler


  1. Mengatur tatatertib siswa dan mengurus siswa yang melanggar tata tertib.


  1. Mengatur seluruh aktivitas siswa baik didalam maupun diluar sekolah.


  1. Mengorganisir pelaksanaan kegiatan OSIS.